blazer korea

Jelang Sidang Putusan Gugatan Pilkada Lampung Utara di MK







Bandarlampung – Sidang sengketa pemilukada Lampung Utara (Lampura) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin (23/10), telah memasuki tahap kesimpulan. Sebelumnya, MK telah menggelar empat kali sidang, terakhir MK menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon.


Kuasa hukum KPU Muhammad Ridho, kemarin (23/10), mengatakan, kedua belah pihak yakni pemohon dan termohon telah menyerahkan kesimpulan kepada sekretariat MK sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin. Dijelaskannya, kesimpulan yang disampaikan pihaknya diantaranya lebih kepada fakta dalam persidangan. Seperti perubahan jadwal dan tahapan yang dilakukan KPU Lampura berdasarkan bukti dan saksi telah sesuai dengan arahan KPU provinsi Lampung.


“Jadi sekarang tinggal menunggu keputusan dari MK. Tapi kami belum dapat kabar sidang keputusan akan digelar,” kata Ridho.


Ketua KPU Lampung Utara, Marthon, kemarin mengatakan, pihaknya belum mendapat kabar kapan sidang putusan dari MK bakal digelar. “MK akan memberikan kabar, kami pasti hadir dalam sidang putusan tersebut. Berdasarkan bukti dan saksi yang kami berikan dalam persidangan, kami optimis bakal memenangkan gugatan itu,” ujar Marthon.


Saat dikonfirmasi, Ketua kuasa hukum pemohon Henry Yosodinigrat, kemarin, saat dihubungi telpon selulernya tidak diangkat. Begitupula saat dikirimkan pesan singkatpun tidak dibalas.






sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/10/24/jelang-sidang-putusan-gugatan-pilkada-lampung-utara-di-mk--604281.html

Jelang Sidang Putusan Gugatan Pilkada Lampung Utara di MK | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar