Di Manado, ada peristiwa serupa di Jakarta. Yakni tentang lurah yang ditolak sebab memimpin di wilayah yang berbeda dengan atribut primordialnya. Bedanya, jika di Jakarta lebih banyak karena dalih agama, di Manado, dalih kesukuan. Beda lainnya, di Jakarta, dimana Jokowi bekerja, lebih ramai dipolemkikan, tidak demikian dengan Manado.
Sebagaimana diberitakan kompas.com, aksi penolakan lurah itu disebabkan oleh adanya kekhawatiran lurah yang memimpin itu tak memahami adat istiadat mayoritas warganya. Mirip-mirip dengan di Jakarta, ada pandangan jika kinerja pemerintahan bisa kandas di hadapan pintu rumah perbedaan identitas mayor. Konsekuensi dari pandangan ini, akibatnya bisa serius : pemerintah jalan sendiri, masyarakat jalan sendiri.
Kita masih ingat begitu Orde Baru menutup buku sejarahnya di tahun 1998, konflik dan kekerasan berbasis SARA menyeruak di beberapa titik yang menciptakan ‘geografi konflik’. Arus pengungsi juga masuk ke Bitung dan Manado. Dan Sulawesi Utara merupakan salah satu propinsi yang berada dalam geografi konflik tersebut namun berhasil meredam sebarannya.
Dalam hemat saya, untuk konteks Manado atau Sulawesi Utara yang disebut-sebut sebagai salah satu contoh ideal membangun kerukunan antar umat beragama di Indonesia, kasus ‘penolakan lurah’ ini adalah peringatan.
Di Manado, permintaan agar dua lurah dan camat di Malalayang itu seperti menggugat ‘etik torang samua basudara’ yang telah demikian lama menjadi pengetahuan sehari-hari warga kota. Dalam etik ini, perbedaan etnik antara Minahasa, Sangihe, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Jawa, Arab, dan lainny lebur menjadi satu : menjadi orang Manado. Semua memiliki Manado dan menjadi Manado secara terus menerus. Dari sinilah, ketika identitas primordial itu melebur ke dalam ‘menjadi Manado’, kerukunan itu memiliki basisnya yang ‘lebih modern’.
Etik Torang Samuda Basudara sebenarnya tidak berdiri sendiri. Ia harus dipaketkan dengan filosofi Si Tou Timou Tumou Tou yang bisa diartikan manusia itu hidup untuk memanusiakan manusia. Filosofi seperti ini membuat manusia Manado atau Sulawesi Utara (seharusnya) meletakkan kemanusiaan sebagai inti nilai yang menggerakan kehidupan dalam segala lininya. Bagi saya, keduanya harus dihadirkan bersamaan ketika saja saat kita mendiskusikan kerukunan beragama. Namun juga untuk topik lain yang berkaitan dengan pembangunan pluralisme di ruang politik, ekonomi dan kebudayaan.
Pertanyaan saya dari peristiwa aksi massa meminta pencopotan Lurah di Manado adalah mengapa etik torang samuda basudara dan falsafah Si Tou Timou Tumou Tou itu, yang menjadi basis nilai dari bangun kerukunan antar umat di Sulawesi Utara, ini tak bertransformasi menjadi etik yang sama dalam ranah birokrasi pemerintahan sehingga antara adat dan kinerja pelayanan publik bisa saling memperkuat eksistensi secara positif ?.
Saya ingat dulu ketika kota Manado dibersihkan dari ekonomi informal gaya pedagang kaki lima (PKL). Dalam judul penertiban dan kehendak menjadi kota Pariwisata Dunia, PKL dipukul dari wilayah dagang mereka. Kesemrawutan yang diciptakan oleh informalitas dipandang ibarat nila yang bisa merusak susu sebelangan. Maka ia harus dihilangkan bahkan dengan metode kekerasan dari aparat polisi pamong praja kala itu.
Mengapa etik torang samua basudara dan falsafah memanusiakan manusia itu tidak cukup bekerja atau cenderung kehilangan fungsi kritiknya dalam meredam energi dehumanistik yang menyertai kebijakan penggusuran pemerintah kota semasa Jimmy Rimba Rogi dan Abdi Buchari yang begitu massif menghajar pedagang kaki lima dari pesisir boulevard hingga ke pusat pasar 45 karena visi menjadikan Manado sebagai Kota Pariwisata Dunia di sekitaran tahun 2006 silam ?.
Dengan kata lain, mengapa dua nilai dasar ini ‘gagal’ memanusiawikan pemerintahan kala itu ?.
Atau, kita ambil kasus yang berdekatan. Ketika kasus pencemaran dari pertambangan Newmont Minahasa Raya (NMR) yang mulai merebak tahun 2004 hingga menyita perhatian internasional. Ketika para korban bergerak untuk menuntut keadilan pada pemerintah dan investor, apakah etik Torang Samua Basudara dan falsafah Si Tou Tumou Tou menjadi imperatif yang melindungi para korban hingga akhirnya mereka di pindahkan ke lokasi hidup yang baru ?. Tidakkah jika dua inti nilai ini sejak awal menjadi imperatif, barangkali pencemaran itu bukan saja tidak terjadi, tapi setiap investasi ekonomi yang dipandang membahayakan masa depan masyarakat, bisa ditolak rakyat Sulawesi Utara ?.
Singkat kata, dalam duga subyektif, saya menaksir pada ruang konflik ekonomi atau pembangunan secara umum, mengapa etik torang samua basudara pun falsafah Si Tou Timou Tumou Tou seperti mengalami penumpulan taji kritik kemanusiaannya ?. Bukankah makna terdalam dari keduanya adalah penegasan kemanusiaan sebagai ukuran membangun kehidupan kolektif ?.
Mentransformasi etik torang samua basudara dalam banyak ruang hidup inilah yang menjadi pekerjaan rumah jangka orang Manado atau masyarakat Sulawesi Utara. Bukan saja sebatas merawat kerukunan antar umat beragama yang sudah positif itu, namun juga memperluasnya hingga ke ranah yang lebih luas seperti pemerintahan dan ekonomi atau pembangunan secara umum.
Tautan Berita
Kompas.com .

0 komentar:
Posting Komentar