Sejenak kita mengutip pendapat Eliot Ness, seorang dari US Treasury Department , yang menyelidiki seorang mafia yang bernama Al Capone dan berhasil membawanya ke meja hijau dengan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang, pada waktu itu beliau mengatakan demikian “As we are going to enforce the law, we must do first by example” (terjemahan bebas: apabila kita akan menegakan hukum, kita harus memberikan contoh terlebih dahulu). Kaitan kutipan tersebut dengan isu fenomenal saat ini yaitu Dinasti Politik adalah bahwa kita semua sadar sebagai seorang warga negara Indonesia dimana eksistensi dari Dinasti Politik itu saat ini memang benar-benar nyata, baik sebelum atau sesudah pemberitaan tentang Gubernur Banten saat ini. Permasalahannya adalah apakah para pejabat-pejabat tersebut telah menegakan hukum atau setidaknya memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pajabat kita itu saat ini memang benar-benar taat hukum. Hukum yang dimaksudkan disini adalah bukan hukum pada rezim legisme, dimana segala yang dikatakan sebagai hukum adalah apa yang dinyatakan tertulis dalam suatu undang-undang, tetapi lebih dari pada itu yaitu segala sesuatu yang tidak dinyatakan dalam undang-undang sekalipun, asalkan memenuhi suatu tataran nilai moral, etika, agama maupun adat istiadat itu lah yang dimaksudkan sebagai hukum dalam tulisan ini.
Selanjutnya, apa yang dapat kita wariskan sebagai pembelajaran dari adanya fenomena Dinasti Politik pada generasi penerus Bangsa ini??.. Pembelajaran yang nyata dengan adanya Dinasti Politik adalah bahwa siapapun orang di negeri ini pastilah tidak akan pernah mau untuk melepaskan kekuasaan yang sudah diperolehnya dan bahkan kecenderungan yang ada, justru bagaimana ekspansi politik dapat tercipta di setiap lini birokrasi di negeri ini. Itulah salah satu warisan pembelajaran politik yang dapat kita ceritakan kepada Para Penerus Bangsa ini. Tentunya, hal ini lah yang sangat tidak patut dan pantas, yang rasanya juga menodai nilai-nilai sebagaimana terkandung dalam norma agama, norma kebiasaan, norma kesopanan, norma kesusilaan bahkan norma adat istiadat sekalipun.
Sebelum adanya Undang-Undang tentang Pornografi, tentunya apa yang dikatakan sebagai sesuatu yang berbau “porno” itu benar-benar sangat menciderai aturan etika, moral, agama, kesopanan dan adat istiadat yang berlaku di Negara ini. Kaitan hal ini dengan Dinasti Politik adalah bahwa pada titik sentral inilah, kita dapat mengatakan bahwa “Dinasti Politik” itu umpama-nya sebagai suatu “film Porno” pada dunia politik, yang mana eksistensinya sebisa mungkin dirahasiakan namun dapat merangsang hasrat berpraktik dalam dunia politik, seperti “film porno” yang eksistensi nya dirahasiakan namun sangat disukai dan dapat merangsang hasrat setiap manusia yang melihatnya.
Dulu kita pernah dihebohkan dengan pemberitaan tentang adanya “film porno” yang diperankan oleh salah satu artis di Indonesia, reaksi terhadap hal itu adalah masyarakat sangat menghujat dan bahkan sedikit banyak pejabat di Negeri ini juga ikut berkomentar, yang pada umumnya bermuara pada suatu hal yaitu apa yang dilakukan dalam “film porno” itu sungguh tidak dapat diterima dan bahkan contoh yang tidak patut untuk ditiru karena selain melanggar undang-undang juga melanggar norma-norma agama, etika, moral, kesopanan dan adat istiadat ketimuran Bangsa ini. Pertanyaan selanjutnya, apakah Dinasti Politik yang diperankan oleh sebagian pejabat di Negeri ini adalah merupakan hal yang normal dan wajar adanya??.. Tentu saja hal itu tidak lah demikian karena kita sadar bahwa untuk saat ini praktik-praktik dalam membangun “Dinastik Politik”, jelas sama sekali tidak melanggar peraturan perundang-undangan di Negeri ini, namun apakah hal itu sangat pantas dan patut dalam tataran nilai-nilai moral, etika, kesopanan dan adat istiadat sekalipun, yang berlaku di Negeri ini. Menurut hemat saya, hal itu sangat lah tidak patut dan pantas karena apa yang dikatakan oleh Lord Acton tentang kekuasaan itu memang validitasnya sudah mendekati kebenaran absolut, Adapun Lord Acton mengatakan hal demikian “Power Tend to Corrupt, and Absolute Power Corrupt Absolutely” (terjemahan bebas: kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).
Senada dengan “film porno” dan perumpamaan nya itu semakin membuka mata kita bahwa eksistensi suatu “Dinasti Politik” jelas melanggar aturan-aturan tidak tertulis di Negeri ini. Efek samping dengan adanya praktik “Dinastik Politik” adalah sangat jelas bahwa apa yang diperankan oleh sebagian pejabat di Negeri ini dalam membangun dinasti nya itu, merupakan bukti nyata bahwa kita diberikan suatu yang contoh bahwa sebagaian pejabat di negeri ini sama sekali tidak mematuhi dan menegakan hukum (baca: tidak semata-mata undang-undang sebagaimana telah diuraikan di atas) dan lebih dari pada itu, tentang kemerosotan nilai-nilai yang tidak tertulis dalam berpolitik di Negeri ini. Sehingga apa yang perankan dalam suatu genderang perang dalam penegakan hukum oleh sebagian pejabat di Negeri ini hanya sebagai karakter dalam berperan sebagai penegak hukum semata dan bukan karakter asli sebagai penegak hukum. Dengan demikian, benar sudah apa yang dikatakan oleh Eliot Ness pada jaman dulu itu.
Jakarta, 21 Oktober 2013
Pengamat Muda
follow twitter kami @pengamatmuda

0 komentar:
Posting Komentar